Diberitakan sebelumnya, netizen berbondong-bondong menyerbu akun media sosial instagram Pemerintah Provinsi Banten usai mem-posting pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal Presiden boleh berkampanye atau berpolitik.
Dalam posting-an tersebut menyertakan pernyataan dan foto Moeldoko dengan tulisan," Presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)"
Diketahui akun instagram Official Pemprov Banten tersebut dikelola oleh Dinas Kominfo Provinsi Banten.
Alih-alih untuk memberi pemahanan ke masyarakat, justru akun medsos milik Pemprov Banten itu malah dihujat oleh netizen dalam kolom komentar. Bahkan, mereka juga menuding Pj Gubernur Banten Al Muktabar hendak mengikuti jejak Presiden Joko Widodo melakukan cawe-cawe politik.
"Baru mau nanya...Owh jadi Plt Gubernur juga mau cawe-cawe mereun," tulis akun @Ariefrifad.
"Trus hubungannya dengan Pemprov Banten apa min?" tulis @thoy.