Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Unggah Konten Presiden Boleh Berkampanye, Ini Kata Muktabar
Dok.istimewa/pemprovbanten

Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten membantah posting-an konten Presiden boleh kampanye atau berpolitik di akun Instagram resminya @pemprov.banten sebagai bentuk keberpihakan atau cawe-cawe atas langkah politik Joko Widodo di Pemilu 2024.

"Saya tidak melihat itu cari muka, lebih ke bahwa tatanan ini informasi global tidak bisa menghindar proses informasi," kata Al Muktabar kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

1. Al Muktabar tak menampik konten itu untuk meluruskan berita miring Jokowi

Presiden Jokowi makan bakso bareng Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Magelang (instagram.com/prabowo)

Namun, ia tak menampik bahwa konten tersebut merupakan bagian dari pemerintah daerah membantu pemerintah pusat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seorang kepala negara memiliki hak politik di pemilu.

"Akses platfom (sosialisasi) kan, yang saya juga singgung, hampir tidak bisa kita berdiri sendiri," katanya.

2. Tapi, dia membantah posting itu penggiringan ASN Banten ikuti Jokowi di Pilpres 2024

ASN Pemprov NTB. (dok. Istimewa)

Kendati demikian, Al Muktabar meminta masyarakat untuk menanggapi secara arif dan bijaksana. Hal ini kata Al, bukan bagian penggiringan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten untuk memihak salah satu peserta di Pilpres yang berafiliasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Ini teknologi, itu sebuah alur sistem informasi, maka kita harus tanggapi arif dan bijaksana," katanya

3. Postingan konten Jokowi boleh berpolitik diserbu netizen

Tangkapanlayar

Diberitakan sebelumnya, netizen berbondong-bondong menyerbu akun media sosial instagram Pemerintah Provinsi Banten usai mem-posting pernyataan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko soal Presiden boleh berkampanye atau berpolitik.

Dalam posting-an tersebut menyertakan pernyataan dan foto Moeldoko dengan tulisan," Presiden memiliki hak untuk berpolitik sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)"

Diketahui akun instagram Official Pemprov Banten tersebut dikelola oleh Dinas Kominfo Provinsi Banten.

Alih-alih untuk memberi pemahanan ke masyarakat, justru akun medsos milik Pemprov Banten itu malah dihujat oleh netizen dalam kolom komentar. Bahkan, mereka juga menuding Pj Gubernur Banten Al Muktabar hendak mengikuti jejak Presiden Joko Widodo melakukan cawe-cawe politik.

"Baru mau nanya...Owh jadi Plt Gubernur juga mau cawe-cawe mereun," tulis akun @Ariefrifad.

"Trus hubungannya dengan Pemprov Banten apa min?" tulis @thoy.

Editorial Team

Related Article