Serang, IDN Times - Polisi menegaskan tetap memproses perkara dugaan pencemaran nama baik artis Nikita Mirzani dengan pelapor Dito Mahendra hingga ke pengadilan, setelah upaya restorative justice atau langkah perdamaian dari kedua belah pihak gagal.
"Penyidik telah berusaha untuk mengedepankan restorative justice. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil dengan ketidakhadiran NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022).
