Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Lebaran, Pemkot Tangerang Terus Tertibkan PKL Pasar
Penertiban PKL di Pasar Sipon yang dilakukan aparat gabungan sebelum Lebaran 2026 (ANTARA/Pemkot Tangerang)
  • Pemkot Tangerang melanjutkan penertiban PKL di pasar tradisional usai Lebaran 2026 untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan lingkungan pasar bagi masyarakat.
  • Penertiban difokuskan pada PKL yang berjualan di bahu jalan atau area terlarang agar arus lalu lintas tetap lancar dan area pasar terlihat rapi serta tertata.
  • Pemerintah mengimbau pedagang tidak kembali ke lokasi yang ditertibkan dan menempati tempat resmi yang telah disediakan pengelola pasar seperti di Pasar Anyar dan Pasar Sipon.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar tradisional terus berlanjut usai libur lebaran 2026. Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran 2026.

"Penertiban tetap akan terus kami lakukan setelah lebaran, agar penataan pasar bisa berjalan berkelanjutan," kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani, seperti dikutip ANTARA pada Minggu (22/3/2026).

1. Penertiban itu untuk menciptakan kondisi pasar yang tertib dan nyaman

Dia berharap, masyarakat dapat berbelanja dengan aman, serta para pedagang dapat beraktivitas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Penertiban ini kita lakukan untuk memastikan kondisi pasar tetap tertib dan nyaman," kata dia.

Ia menuturkan penertiban difokuskan pada PKL yang berjualan di bahu jalan maupun area yang tidak semestinya, sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar. "Kami juga memastikan akses jalan di sekitar pasar tetap lancar, tidak terjadi kemacetan, serta area pasar terlihat lebih rapi dan tertata," katanya.

2. PKL diminta tidak kembali berdagang di tempat yang ditertibkan

Penertiban PKL di Pasar Sipon yang dilakukan aparat gabungan sebelum Lebaran 2026 (ANTARA/Pemkot Tangerang)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi, menyampaikan operasi itu bertujuan untuk memastikan seluruh ruas jalan di sekitar pasar dalam kondisi bersih dan tertib saat Idul Fitri, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan bersilaturahmi dengan nyaman.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak kembali berjualan di badan jalan setelah dilakukan penertiban. Pedagang diminta untuk menempati lokasi yang telah disediakan oleh pengelola pasar. "Kami mengingatkan kepada para pedagang, khususnya di sekitar Pasar Anyar dan Pasar Sipon, agar tidak lagi berjualan di bahu jalan, seperti di Jalan Ahmad Yani yang merupakan akses utama lalu lintas masyarakat," tegasnya.

Editorial Team