Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar tradisional terus berlanjut usai libur lebaran 2026. Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran 2026.
"Penertiban tetap akan terus kami lakukan setelah lebaran, agar penataan pasar bisa berjalan berkelanjutan," kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani, seperti dikutip ANTARA pada Minggu (22/3/2026).
