Viral Opang Paksa Turun Ibu dan Bayi Saat Hujan di Stasiun Tigaraksa

- Opang larang taksi online menaikturunkan penumpang di Stasiun Tigaraksa
- Pemerintah harus segera turun tangan
- Pemda dan polisi belum merespon persoalan ini
Tangerang, IDN Times - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di area sekitar Stasiun Tigaraksa, Desa Cikasungka, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang ibu yang sedang menggendong bayi dipaksa turun dari kendaraan daring oleh sejumlah ojek pangkalan (opang) yang biasa mangkal di kawasan tersebut saat hujan mengguyur.
Kejadian tersebut terekam dalam video dan menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik. Dalam rekaman itu, sejumlah pria menghampiri taksi online dan meminta ibu beserta bayinya untuk segera turun di tengah hujan deras.
“Bayangkan saja, hujan deras, ibu itu bawa bayi, tapi tetap dipaksa turun. Saya sendiri lihat langsung kejadiannya. Kalau saya enggak tahan diri, mungkin sudah adu fisik di situ,” kata seorang saksi mata berinisial RZ yang merekam dan mengunggah video tersebut, dikutip Minggu (27/7/2025).
1. Opang larang taksi online menaikturunkan penumpang di Stasiun Tigaraksa
Menurut RZ, para opang berdalih bahwa taksi online dilarang masuk ke area stasiun. Namun, tindakan memaksa penumpang, apalagi seorang ibu dan bayi, dinilainya sangat tidak manusiawi.
“Alasannya katanya (menyebut merek taksi online) dilarang jemput di stasiun. Tapi masa sampai segitunya? Harusnya lihat situasilah. Ini ibu bawa anak kecil, bukan orang sehat jalan sendiri,” ujar RZ dengan nada geram.
2. Pemerintah harus segera turun tangan

Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Priyatna menilai, pemerintah daerah harus segera turun tangan menyelesaikan masalah klasik ini. Ia mendorong regulasi yang jelas soal zona penjemputan dan larangan intimidasi antarmoda transportasi. Menurutnya, hak penumpang untuk memilih moda transportasi harus dilindungi negara.
“Pemerintah tidak bisa hanya menjadi penonton. Perlu zonasi jelas, edukasi untuk para pelaku transportasi, dan tentunya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang melakukan intimidasi atau kekerasan,” kata Ahmad.
3. Pemda dan polisi belum merespon persoalan ini

Hingga berita ini diturunkan, para pihak berwenang seperti kepolisian maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan respon terkait kejadian tersebut.