Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Viral Perempuan Lecehkan Anak Laki-laki di Tangerang
Dok. Akun X @hiburandisosmed

Tangerang, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial (medsos) X berisi seorang perempuan melecehkan anak berusia dua tahun atau batita. Video tersebut mendapat banyak kecaman dari warganet. Satu akun yang mengunggah gambar terduga pelaku yakni @hiburansosmed. Akun ini memilih untuk mengunggah tangkapan layar dari video tersebut.

"Ini yang lagi rame?” tulisnya.

1. Diduga warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang

Dok. Akun X @hiburandisosmed

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan terduga pelaku pelecehan seksual dalam video tersebut berinisial R, usia 22 tahun dan berstatus menikah. Asalnya dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Namun masih belum bisa dipastikan, apakah perempuan ini adalah ibu kandung dari anak laki-laki tersebut. Warganet meminta agar kepolisian menyelidiki mengenai dugaan pelecehan seksual tersebut, karena dikhawatirkan akan meninggalkan trauma pada si anak.

“Ini pelecehan harusnya ibuknya dihukum, minimal hukuman mati deh, gak ada adab banget. Kalau emang sange, ya pakai siapa kek yang udah dewasa. Kalaupun emang dengan cara ini dia jual videonya dapat duit, tapi ini gak normal lagi. Semoga diusut tuntas deh sama kepolisian,” tulis akun @NinaAmeliasuga.

2. Ada seorang warganet yang menyebut video tersebut telah lama beredar

foto hanya ilustrasi (pexels.com/Anete Lusina)

Satu warganet, @0xwinner86, mengatakan video tersebut telah lama beredar di X. Namun saat itu, videonya tak viral seperti saat ini.

"Gua pernah lihat ini video agak lama. Entah mungkin ada 1 tahun lalu. Gua lupa lihat di mana? Twitter juga kayaknya, cuma emang jijik aja, langsung gua skip karena emang jijik aja lihat kelakuan sakit begini. Alhamdulillah sekarang viral jadi bisa kena hukuman, semoga," tulisnya.

3. Polisi lakukan penyelidikan kasus tersebut

ilustrasi pelanggaran UU ITE dan cyber crime (unsplash.com/@flyd2069)

Kapolsek Ciledug Kompol, Saiful Anwar mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap video viral tersebut. Terlebih identitas pelaku juga tersebar berada di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

"Kami coba lidik dulu ya apakah yang bersangkutan masih tinggal di alamat itu atau tidak. Kalau masih, kita buatkan lp model A," ujarnya, Minggu (2/6/2024).

Editorial Team

Related Article