Suami Gebukin Istri di Kademangan Tangsel, Video Viral di Medsos

Tangerang Selatan, IDN Times - Video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di media sosial. Video itu merekam kekerasan yang diduga dilakukan oleh suami terhadap istrinya di wilayah Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
Video berdurasi 2 menit 13 detik itu, memperlihatkan pelaku pria mencekik wanita saat berada di atas kursi plastik hingga terjatuh ke lantai.
Tak hanya itu, korban wanita yang telah meraung kesakitan tersebut seperti tidak diberi ampun. Pelaku yang tak lain adalah suami korban terus menyika wanita itu.
1. Pelaku diduga cemburu dan menuduh istrinya selingkuh

Informasi yang beredar bersamaan dengan video tersebut menyebutkan bahwa kekerasan pelaku dilatar belakangi cemburu lantara sang istri-- yang merupakan korban penganiayaan-- selingkuh.
Tak hanya selingkuh, korban juga dinarasikan menikah lagi saat suaminya bekerja sebagai petugas keamanan di wilayah Jakarta.
2. Video diduga direkam anak

Perekam video ini diduga adalah anak dari kedua pasangan tersebut. Dalam video itu, pelaku nampak tak peduli dengan keberadaan orang yang merekam aksi bengis itu.
3. Polisi sudah tangkap pelaku

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih, membenarkan adanya kejadian tersebut, dia menyebut pelaku telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian Sektor Cisauk.
"Betul, kejadian tersebut sudah tangani polsek Cisauk, dan pelaku sudah diamankan," kata Galih, dikonfirmasi Rabu (16/11/2022).
Laporkan!

Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!
Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117
Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com