Serang, IDN Times - Anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra dipanggil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Banten. Pemanggilan ini terkait postingan videonya yang dinilai menyakiti hati rakyat.
Diketahui, Ketua Fraksi PAN DPRD Banten itu mengunggah video dirinya yang tengah berlibur di Pantai Anyer, dengan mengatakan mewakili masyarakat untuk berlibur di tengah tempat wisata ditutup sementara.
Pemanggilan dilakukan langsung oleh Ketua DPW PAN Banten Syafrudin hari ini, Rabu (19/5/2021) berdasarkan surat undangan nomor PAN/31/A/K-S/29/V/2021.
"Video klarifikasi postingan video saudarku di medsos," demikian kutipan isi surat yang ditandatangani Syafrudin tersebut.