Tangerang, IDN Times - Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah terpasang di ruas Jalan Raya Serang-Tangerang. Sudah ada dua kamera ETLE yang terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Adriansyah mengatakan, keduanya berada di KM 26 dan KM 21. "Tepatnya, untuk yang di KM 26 di pos lampu merah Cikupa dan KM 21 di lampu merah Balaraja," kata Fikri, Sabtu (11/3/2023).