Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE (IDN Times/Dokumen)

Tangerang, IDN Times - Kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik sudah terpasang di ruas Jalan Raya Serang-Tangerang. Sudah ada dua kamera ETLE yang terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Adriansyah mengatakan, keduanya berada di KM 26 dan KM 21. "Tepatnya, untuk yang di KM 26 di pos lampu merah Cikupa dan KM 21 di lampu merah Balaraja," kata Fikri, Sabtu (11/3/2023).

1. Angka tertinggi jumlah korban meninggal akibat kecelakaan ada di wilayah Polres Tangerang

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Fikri mengungkapkan, wilayah hukum (wilkum) Satlantas Polresta Tangerang sendiri memiliki angka tertinggi tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada periode Januari-Februari 2023 berdasarkan data Ditlantas Polda Banten.

"Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, korban luka berat empat orang, dan korban luka ringan 11 orang dari 37 insiden kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

2. Kamera ETLE diharapkan tingkatkan kepatuhan berlalu lintas masyarakat

Editorial Team

Tonton lebih seru di