Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Warga Kota Serang Dilarang Gelar Lomba Agustusan

Keseruan lomba 17 Agustus ditengah pandemik COVID-19 (Dok. Istimewa)
Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin melarang warganya menggelar perlombaan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia karena pandemik belum berakhir.
"Kalau larangan secara regulasi tidak ada, akan tetapi imbauan dari tingkat kota, kecamatan sampai kelurahan yang jelas tidak ada kerumunan," kata Syafrudin, (17/8/2021).
1. Momentum Hari Kemerdekaan: lawan COVID-19!
ilustrasi virus corona SARS-CoV-2 (imi.europa.eu/Image courtesy of the NIH CC 0)
Menurut Syafrudin, masyarakat lebih baik merayakan HUT RI tahun ini dengan cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan tetap di rumah dan tidak melakukan kegiatan kerumunan massa.
"Jadi kita jadikan hari kemerdekaan tahun ini untuk melawan COVID-19," tutur mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang tersebut.
2. Satgas sudah mengeluarkan surat edaran larangan perayaan HUT RI
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us