Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin mewajibkan warganya untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak, seminggu sebelum peringatan hari ulang tahun ke-77 Republik Indonesia.
"Wajib, masyarakat harus memasang bendera merah putih seminggu sebelum 17 Agustus 2022," kata Syafrudin kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).