Tangerang Selatan, IDN Times - Satuan Resor Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus pelaku penganiayaan balita yang sebelumnya viral dengan narasi anak disekap dan dianiaya.
Saat ditangkap, WH (35) diketahui merupakan ayah kandung korban.