Tangerang, IDN Times - Seorang perempuan warga negara Hong Kong berinisial WNK, ditangkap jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta usai kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Ia berupaya menyelundupkan sediaan farmasi ketamin seberat 10,8 kilogram.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana mengatakan, WNK membawa ketamin dengan cara disembunyikan dalam koper yang dibungkus pakainnya.
"Modusnya barang haram tersebut disembunyikan di dalam bagasi penumpang dari luar negeri," kata Wisnu, Kamis (11/6/2026).
