Tangerang, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK).
“Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, Sabtu (2/11/2024).
