4.000 Orang Gangguan Jiwa di Tangerang
Pemkab Tangerang mulai evakuasi ODGJ ke rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tangerang, Banten, terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terdata di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat ada 4.000 ODGJ sejak 2017 hingga sekarang. Dari jumlah tersebut Dinkes mendapati 65 ODGJ dipasung.
Penanganan terhadap ODGJ saat ini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dengan mengevakuasi dan mengirim puluhan ODGJ secara berkala ke RS Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ada di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100, PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, yang menyebutkan bila ODGJ wajib mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak boleh ditelantarkan.
Baca Juga: Meriahnya Perayaan Kemerdekaan ala Orang-orang dengan Gangguan Jiwa
1. Jumlah ODGJ yang dipasung meningkat
Kasi Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Tangerang, Mochamad Bachtiar mengatakan, kasus ODGJ baru benar-benar mendapatkan perhatian Pemkab Tangerang sejak 2017 lalu, atau sejak seksi kesehatan jiwa di Dinkes setempat terbentuk.
"Kasus pasung ODGJ memang awalnya di 2017 itu hanya 7 kasus pasung, tetapi ketika kita sosialisasikan di 2018, kasus itu membengkak jadi 40 lebih. Kemudian di tahun ini ada 20 kasus baru yang kami temukan kembali, hingga seluruhnya ada 65 kasus pasung terhadap ODGJ terjadi," jelas Bachtiar kepada IDN Times, Jumat (23/8).
Baca Juga: Prihatin, 12 Orang Gangguan Jiwa di Bandung Masih Dirantai