Bea Cukai Bandara Soetta Sita 13 Kg Narkotika Jelang Pesta Tahun Baru
Upaya penyelundupan Narkotika masih terus terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Kantor Pelayanan Utama Bea dan CUKAI (KPU BC) Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mengamankan 10 pelaku penyelundupan Narkotika, Paikotropika, Prekursor, yang berjumlah 13.752,4 gram. Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan hasil penegahan dari enam kasus, selama kurun waktu dua minggu terakhir.
Bea dan Cukai menyebut di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) seperti saat ini, barang haram menyerbu Indonesia untuk digunakan sebagai "Party Booster".
Baca Juga: Beberapa Fakta tentang Upaya Peredaran Narkotika Daun Khat di Sumut
1. Terminal Kargo juga masih dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkotika
Kepala KPU BC Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Finari Manan menjelaskan, dua dari enam kasus yang diungkap merupakan penyelundupan melalui Terminal Kargo atau gudang impor perusahaan jasa titip di Bandara Soetta,. Pengungkapan pertama terjadi pada Kamis (21/11) dengan ditangkapnya pelaku MRS, CH FH, ID dan ASR. Seluruhnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Dari tangan mereka petugas mendapati Narkotika golongan I jenis 5 fluoro MDMB-LICA (Syntehteic Cannabinoid) atau ga ja sintetis seberat 2.555 gram, bahan baku ganja sintetis 307 gram, serta lima bungkus ganja sintetis siap edar 2.011,4 gram," jelasnya di gedung KPU BC Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (23/12).
Baca Juga: Bea Cukai Bandara Soetta Sebut Malaysia Paling Banyak Kirim Narkotika