TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Formasi Hukum CPNS 2019 di Tangerang Sepi Peminat

Pemkab Tangerang terima 10.538 pelamar CPNS

IDN Times/Larasati Rey

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerima 10.538 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2019. Dari jumlah tersebut formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru masih mendominasi.

Kendati demikian ada satu formasi yang sampai saat ini masih kosong dari pelamar, yakni formasi hukum. Padahal Pemkab Tangerang sengaja memperpanjang pendaftaran CPNS dari yang seharusnya ditutup pada Senin (11/11) menjadi Rabu (25/11).

1. Kepala BKPSDM tidak tahu alasan formasi hukum sepi peminat

Idntimes.com

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan, mengatakan dirinya belum mengetahui persis kenapa formasi tersebut tidak diminati oleh pelamar.

"Karena saya juga baru menjabat sebagai Kepala BKPSDM per hari ini. Saya juga masih konsen di penyelenggaraan Pilkades di Kecamatan Cikupa," ungkapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (25/11).

2. Meski diperpanjang formasi hukum tetap sepi

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu Kasubid Formasi Pengadaan dan Penataan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Juhri Saputra, menjelaskan dari jumlah 10.538 pelamar yang sudah masuk, formasi guru ada 3.388 pelamar, tenaga kesehatan 2.190 dan tenaga teknis 4.960 pelamar.

"Dan ini pun masih di verifikasi faktual oleh para verifikator seleksi penerimaan CPNS Pmkab Tangerang 2019, kita masih terus update. Pelamar ini masih terus masuk sampai batas akhir 27 November mendatang Pukul 15.00 WIB," ujarnya.

3. Perpanjangan masa pendaftaran diklaim sudah melalui izin pemerintah pusat

IDN Times/Sukma Shakti

Menurut Juhri, seharusnya batas penerimaan pelamar CPNS jatuh pada tanggal 11 November kemarin, akan tetapi Pemkab Tangerang mengajukan surat perpanjangan masa pendaftaran CPNS ke pemerintah pusat. Semua prosedur tersebut diakuinya sudah dilakukan Pemkab Tangerang dan sudah mendapatkan persetujuan dari tim Panselnas.

"Dan setelah itu si pelamar sudah tidak bisa lagi mengakses SSCASN sscasn untuk melamar khusus Kabupaten Tangerang dan juga untuk kab/ kota yang menetapkan masa pendaftarannya itu sama dengan Pemkab Tangerang," katanya.

Baca Juga: Pendaftar Membludak Pemkot Solo Tak Perpanjang Pendaftaran CPNS 2019

Berita Terkini Lainnya