Selama Dua Bulan, Polisi Ringkus 58 Pengedar Narkotika di Tangerang
Mereka dirayu bandar narkotika bisa pakai sepuasnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Polisi dari Polresta Tangerang meringkus 58 pengedar narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Ini berarti hampir setiap hari ada satu orang ditangkap karena kasus narkotika di Tangerang.
1. Ada keterlibatan perempuan dalam perdagangan Narkotika di Kabupaten Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari 58 orang yang ditangkap, 4 di antaranya adalah perempuan. Polisi mendapatkan barang bukti berupa 70 gram sabu, 300 gram ganja dan obat-obatan keras yang masuk ke dalam daftar G.
"Sebanyak 70 gram sabu itu terdiri dari paket kecil, yang dijual pelaku seharga Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Kemudian obat-obatan keras seperti tramadol, excimer dan juga beberapa belas butir ekstasi," jelasnya di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: Selama Desember, Polres Bantul Sita Narkotika dan Ratusan Botol Miras