Sikapi Rekomemdasi KNKT, Ditjen Perhubungan Udara Siapkan Tiga Langkah
Rekomendasi itu akan dilakukan selama tiga bulan ke depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara memastikan sudah menerima rekomendasi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Mereka berencana menindak lanjuti rekomendasi itu. Apalagi bila rekomendasi itu berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan di kemudian hari.
Ditjen Perhubungan Udara memastikan tindak lanjut itu bukan sekedar wacana. Mereka akan mengambil beberapa langkah untuk memperbaiki pengawasan terhadap maskapai Lion Air.
Lalu, apa langkah nyata yang ditempuh oleh Kemenhub terhadap maskapai Lion Air?
Baca Juga: Investigasi KNKT, Pilot Mengalami Hal Ini Sebelum Lion Air PK-LQ Jatuh
1. Ditjen Perhubungan Udara akan evaluasi dan perbaiki SOP
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menjelaskan, untuk mencegah adanya peristiwa serupa dalam dunia penerbangan di Indonesia, pihaknya sudah menyiapkan tiga langkah. Pertama, melakukan evaluasi dan memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kita harus buat sesuatu dalam tiga bulan pertama, dan kita akan memperbaiki manual dari kita sendiri. Antara manual satu dengan lainnya terjadi integrasi dan tidak saling bertentangan," kata Polana kepada wartawan di Kantor DKPPU, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Jumat (1/11).
Baca Juga: KNKT: Lion Air JT610 Sudah Bermasalah Sebelum Jatuh di Karawang