TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

661 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Banten

Kejadian dan korban laka lantas meningkat sepanjang 2022

IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mencatat ada sebanyak 1.376 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022. Sebanyak 661 orang di antaranya meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

"Angka kecelakaan tahun ini naik 6,3 persen dibanding tahun lalu, yakni sebanyak 1.294 kasus," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Viral Polisi Tidur Hingga 20 Baris di Tangerang

1. Sebanyak 661 meninggal, kerugian material Rp2,75 miliar

Laka lantas di Jalan Jogja-Wates. (Dok. Polres Kulon Progo)

Dari sebanyak 1.376 kasus kejadian kecelakaan itu, 661 orang meninggal dunia dan 171 orang luka berat. Lalu korban luka ringan mencapai 1.424 orang dan kerugian materil senilai Rp 2,75 miliar.

"Kerugian material dari kejadian kecelakaan naik sebesar 36,8 persen (dibanding) pada tahun 2021," katanya.

2. Angka pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan

Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Kemudian pada tahun ini Polda Banten juga memberikan sanksi kepada pengendara yang melanggar berupa sanksi tilang manual sebanyak 96.985, dan penindakan melalui ETLE atau tilang elektronik sebanyak 15.437 pelanggar.

"Angka pelanggaran lalu lintas yang dikenakan sanksi tilang manual maupun ETLE mengalami peningkatan," katanya.

Baca Juga: Gugat Airin, Permahi Dapat Kuasa Keluarga Korban Tewas Terlindas Truk 

Berita Terkini Lainnya