Bos Tambang Emas Ilegal di Kawasan Gunung Halimun Salak Kabur
Saat Tim Satgas menggelar patroli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Sejumlah pengusaha yang diduga menambang emas secara ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Lebak, telah melarikan diri setelah menjadi target operasi Tim Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Bareskrim Mabes Polri.
Mereka tak berada di tempat saat Satgas PETI menggerebek empat pengolahan tambang emas di Kabupaten Lebak. Dua dari empat tambang ilegal itu berada di Desa Kampung Hamberang dan Kampung Tajur, Desa Mekarsari.
1. Pemilik tempat pengolahan tambang emas sudah tidak ada di rumah
Pengolahan tambang emas tersebut diduga milik warga berinisial SH, JL dan TH. Dari lokasi itu, Satgas PETI berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, merkuri atau alat pemisah emas dengan batu, serta karung-karung berisi batu yang akan diolah menjadi emas.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan pada saat Tim SATGAS PETI mengecek lokasi pengolahan tambang emas. Lokasi tersebut sudah ditinggal pekerja juga pemiliknya yang diduga telah kabur.
"Tidak ada di tempat (pemiliknya), sudah kosong. Patroli kemarin tujuannya memang untuk memastikan kembali tidak ada penambangan. Sampai ada izin dari intansi terkait, sekaligus mencegah terjadinya bencana susulan," kata Edy, Rabu (15/1).
Baca Juga: Polda Banten Buru Bos dan Backing Tambang Liar di TNGHS