Polda Banten Buru Bos dan Backing Tambang Liar di TNGHS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Kepolisian Daerah Banten akan mengusut tuntas kegiatan pertambangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk wilayah hukum Polda Banten.
Kegiatan pertambangan ilegal diduga menjadi biang kerok terjadinya bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak.
1. Bos dan backing tambang liar turut diburu
Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan akan menangkap siapa saja yang terbukti melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan tersebut.
"Sudah kita police line yang akan kita tindak lanjuti. Kita juga sudah koordinasi dengan lintas sektoral," kata Kapolda Banten, Senin (13/1).
2. Polda Banten telah menyegel sejumlah tambang liar di Lebak
Agung mengatakan, tim gabungan dari Mabes Polri dan TNI telah merazia sejumlah lubang dan mesin pengolahan emas pada Sabtu (11/1). Namun pihaknya tidak menemukan aktivitas penambangan.
"Kemarin kita melaksanakan patroli sebagaimana perintah Presiden, apakah masih ada penambang liar? Di sana memang sudah tidak ada penambangan rakyat," katanya.
3. Ada 100 lebih tambang liar di TNGHS
Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat ada sekitar 100 lebih aktivitas penambangan liar di sekitar kawasan TNGHS. Selain aktivitas penambangan di sana juga sering terjadi pembalakan liar.
Baca Juga: Pulihkan Lingkungan, KLHK Intensifkan Reklamasi Lahan Tambang