BPOM Temukan Makanan Berformalin di Pasar Tradisional Serang
Zat berbahaya untuk kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan sejumlah barang pangan yang mengandung bahan berbahaya, seperti formalin. Makanan berbahaya bagi kesehatan itu ditemukan di pasar tradisional Rau, Kota Serang.
Dalam sidak yang digelar di Pasar Induk Rau tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan yang dijual pedagang seperti diduga kuat positif mengandung zat berbahaya.
"Dari 23 sampel, ada dua hasil uji coba konfirmasi positif terkandung rhodamin B dan formalin," kata Kepala Plt BPOM Serang Faisal Mustafa Kamil, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Sempat Berhenti 2 Tahun, Bazar Ramadan di Kota Serang Digelar Lagi
1. Dua bahan makanan mengandung zat berbahaya
Seperti terasi setelah dilakukan uji cepat di lapangan diduga kuat mengandung bahan berbahaya rhodamin B, salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.
Sementara hasil uji cepat dengan kuetiaw memberikan hasil positif bahan pengawet formalin.
"Semua sampel ini akan kami uji lagi di laboratorium BPOM Serang guna memastikan kebenarannya," katanya.
Baca Juga: Polres Tangsel Buat 15 Titik Penyekatan Demo Tolak Jokowi 3 Periode