Polda Banten Belum Berhasil Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak
Pemilik tambang diduga telah melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banten, IDN Times - Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polda Banten belum berhasil menangkap bos tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Aktivitas penambang ilegal atau gurandil di kawasan TNGHS dituding menjadi penyebab banjir banding dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
1. Sebanyak 12 orang gurandil di Lebak diperiksa polisi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Satgas PETI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang gurandil dap 12 gurandil atau penambang emas dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal Kecamatan Lebak Gedong dan Kematan Cipanas, Kabupaten Lebak.
"Ya kita masih dalam proses penyelidikan dan sudah masuk ranah penyidikan data-data hasil pemeriksaan itu tapi kita masih proses recovery pasca banjir," kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).
Baca Juga: Jokowi Tuding Penambangan Emas Ilegal Pemicu Bencana di Lebak