TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Banten Belum Berhasil Tangkap Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak

Pemilik tambang diduga telah melarikan diri

(Dok. IDN Times/Istimewa)

Banten, IDN Times - Satuan Tugas Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) Polda Banten belum berhasil menangkap bos tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Aktivitas penambang ilegal atau gurandil di kawasan TNGHS dituding menjadi penyebab banjir banding dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.

1. Sebanyak 12 orang gurandil di Lebak diperiksa polisi

(Dok.IDN Times/Istimewa)

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Satgas PETI telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang gurandil dap 12 gurandil atau penambang emas dari empat lokasi pengolahan hasil tambang emas ilegal Kecamatan Lebak Gedong dan Kematan Cipanas, Kabupaten Lebak.

"Ya kita masih dalam proses penyelidikan dan sudah masuk ranah penyidikan data-data hasil pemeriksaan itu tapi kita masih proses recovery pasca banjir," kata Edy saat dikonfirmasi, Selasa (21/1).

2. Polisi belum menetapkan tersangka dan menangkap penambang ilegal

Ilustrasi (Dok. IDN Times/Istimewa)

Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, mercury atau alat pemisah emas dengan batu, serta karung-karung berisi batu yang akan diolah menjadi emas. Tim Satgas PETI belum menetapkan tersangka dab menangkap bos tambang ilegal.

"Upaya preventif dan rekonsiliasi sudah berjalan kalau Bogor melakukan (penangkapan) seperti itu ya biar itu kan Bogor punya tanggung jawab masing-masing. Gak ada yang lama gak ada kendala ini kan harus dilewati secara bertahap jadi kita hargai aja kita tunggu aja kan proses masih berjalan," katanya.

Baca Juga: Jokowi Tuding Penambangan Emas Ilegal Pemicu Bencana di Lebak 

Berita Terkini Lainnya