Suharso Monoarfa Diberhentikan dari Jabatan Ketum PPP
Buntut dari ucapan kontroversi pernyataan "amplop kiai"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Hal ini buntut dari ucapan amplop kiai yang dilontarkan Suharso, beberapa waktu lalu.
Pemberhentian Suharso diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang dihadiri 30 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se-Indonesia di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Senin (5/9/2022) dini hari.
Baca Juga: Buntut 'Amplop Kiai', Kader PPP Jatim Minta Suharso Manoarfa Mundur
1. Mardiono diangkat jadi pelaksana tugas Ketua Umum PPP
Kemudian, dar hasil Mukernas tersebut pula, Muhamad Mardiono diangkat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, menggantikan Suharso Monoarfa.
Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur menjelaskan pemberhentian Suharso Monoarfa dari ketua umum itu merupakan hasil hasil kesepakatan bersama berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan matang.
“Sama sekali tidak ada rasa benci terhadap pemimpin kita termasuk kepada Bapak Suharso Monoarfa kita tetap berhubungan dengan baik,” kata Zarkasih.
Baca Juga: Geruduk PPP Banten, Ratusan Santri Desak Suharso Monoarfa Diadili