TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Akhir Kisah Polisi 'Nemplok' di Kap Mobil Ternyata Mengejutkan

Pelaku ternyata menderita kanker getah bening stadium IV

Dok. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Aksi anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Bripka Eka Setiawan (37), "nemplok" di kap mesin sebuah mobil menjadi viral setelah video rekaman dirinya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/9).

"Saya tidak nekad, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi Alhamdulillah masih diberi saya keselamatan," kata Bripka Eka.

Baca Juga: Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap, Sebanyak 1904 Pengendara Ditilang

1. Kronologi kejadian bermula dari parkir liar

Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut Bripka Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.

Ia mengatakan operasi gabungan tersebut rutin dilakukan setiap harinya (kecuali akhir pekan) yang sudah dimulai sejak Februari 2019 lalu.

"Awal mulanya kita sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," kata dia.

Pada saat operasi tersebut petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan.

2. Tak mau serahkan surat-surat, pengemudi memilih kabur

Dok.IDN Times/istimewa

Saat melakukan penindakan kepada pengemudi mobil Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan oleh pria berinisial TPD (50), si pengemudi tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.

Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.

Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, sebelum diderek petugas Dishub dan Bripka Eka meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaraan, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.

Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski dihadang oleh Bripka Eka yang berada di depan kendaraan.

"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.

3. Polisi nemplok di kap mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km/jam sejauh 200 meter

Sat Lantas Polres Balikpapan

Posisi Bripka Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.

Bripka Eka 'nemplok' di atas kap mesin layaknya spiderman. Sementara mobil terus melaju hingga 200 meter.

Kendaran tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa tersebut, Bripka Eka tidak mengalami luka serius.

Karena adanya kecelakaan, pengemudi yang mencoba lari tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pula SIM milik pengemudi sudah mati sejak tahun 2018. Selain itu pengemudi juga diketahui sedang menderita kanker getah bening stadium IV.

Penyakit yang diderita sopir penabrak polisi tersebut diketahui saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu saat pihak keluarga membawa obat-obatan.

"Saya juga tidak tahu kondisi bapak seperti ini (sakit). Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat. Semoga semua ini ada hikmahnya," ujar Bripka Eka.

Baca Juga: Operasi Patuh Lodaya 2019, Usia Milenial Paling Banyak Ditilang   

Berita Terkini Lainnya