TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Aniaya Istri Siri, Anggota DPRD Lebak Dilaporkan ke Polisi

Korban alami luka di bagian pelipis

(IDN Times/Muhamad Iqbal)

Lebak, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ, dilaporkan ke Polres Lebak atas dugaan kekerasan dan pengerusakan barang pribadi istri sirinya berinisial ED (23).

"Iya sudah dilaporkan langsung semalam. Dari Polsek Rangkasbitung diarahkan ke Polres Lebak. Sudah laporannya, kekerasan dan pengerusakan, dan ED juga sudah divisum di RSUD," kata Rum, saudara ED kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).

Baca Juga: Kakak Adik di Lebak Dipasung Selama 24 Tahun

1. Peristiwa terjadi Jumat (4/9/2021) di sebuah kafe di Rangkasbitung

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Laporan itu dipicu dari insiden cekcok antara keduanya yang terjadi di sebuah kedai kopi, Jalan ByPass Soekarno-Hatta, Cijoro Pasir, Rangkasbitung, Lebak, pada Jumat (4/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Rum menceritakan aksi kekerasan itu bermula saat ED menghampiri TJ yang sedang berada di kedai kopi. Tiba-tiba, Rum yang menunggu di dalam mobil mendengar suara ED meminta tolong.

"Waktu lagi menunggu sama anak-anak di dalam mobil, saya dengar ED minta tolong. Saya datangi mereka sedang tarik-tarikan," tutur Rum.

2. Pelaku dan korban cekcok akibat perempuan lain

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Rum menyebut, cekcok antara TJ dan ED diduga dipicu karena kekesalan ED yang memergoki suaminya sedang asyik video call dengan perempuan lain. Akibat cekcok itu, ED mengalami lebam di sejumlah bagian tubuh.

"Perempuan mana yang gak kesal kalau melihat suaminya begitu, pasti kesal lah. Setelah saling tarik begitu, saya minta ED kembali ke mobil biar masalahnya diselesaikan di rumah, jangan di tempat umum," kata Rum.

Baca Juga: Ahli Waris Korban Meninggal Akibat COVID-19 di Lebak dapat Santunan

Berita Terkini Lainnya