DPRD Tangsel Sebut Praktik Haram Jual Beli LKS Marak dari Tahun Lalu
Dinas Tangsel dianggap tidak pedulikan hasil evaluasi DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan, Sri Lintang Rosi Aryani menyebut, praktik jual beli buku lembar kerja siswa (LKS) melalui pedagang atau kantin sekolah merupakan modus lama, dan masalah ini telah ditemukan oleh DPRD Tangerang Selatan (Tangsel).
"Seperti info yang masuk di dewan tahun lalu, masyarakat beli buku LKS via tukang sayur dan warung kelontong," kata Sri, Rabu (31/7).
Baca Juga: Sekolah Jual Beli LKS, Wawalkot Tangsel: Anggaran Bosda ke Mana?
1. DPRD akui banyak praktik pungli dari tahun lalu
Dengan adanya fakta ini, Sri mengungkapkan, rekomendasi dari evaluasi DPRD Tangsel tahun 2018, sepertinya tidak dipedulikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, yang menjadi eksekutor penyelenggara pendidikan.
"Seperti info yang masuk di dewan tahun lalu. Masih beli buku LKS-nya via tukang sayur atau warung kelontong, dan di rapat evaluasi pernah dewan tegaskan pungli terkait pendidikan harus ditiadakan," ungkap Sri.
Baca Juga: Sunat Dana BOS, 13 Kepala SD Negeri Langkat Kena OTT di Dalam Kelas