TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Inspektorat Didesak Buka Hasil Investigasi Kasus Pungli Laporan Rumini

Pemkot Tangsel harusnya apresiasi Rumini

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Jaringan Pengawas Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) segera membuka secara luas hasil investigasi kasus pungli yang diungkap Rumini, guru honorer yang dipecat setelah mengungkap kasus tersebut.

Hal ini dikatakan langsung oleh kordinator JPPI, Ubaid Martaji kepada IDN Times, saat ditemui di bilangan Pamulang, Tangsel, Selasa (20/8).

Baca Juga: Tuduhan Rumini Terbukti, SD di Tangsel Wajib Kembalikan Pungli Rp2,2 M

1. Pemkot Tangsel harusnya apresiasi sikap berani Rumini

IDN Times/Muhamad Iqbal

Ubaid mengatakan, diketahui ada salah satu tuduhan Rumini terbukti, namun setelah itu tak ada tindakan jelas dari penegak hukum.

JPPI menilai, Pemerintah Kota Tangsel harus mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Rumini, bukan malah menutup-nutupi.

"Kasusnya gak jelas. Pemerintah Kota Tangsel harusnya apresiasi ini kasus yang baik dan harusnya diapresiasi," kata Ubaid.

2. JPPI: Hasil investigasi Inspektorat Tangsel harus dibuka ke publik

IDN Times/Muhamad Iqbal

JPPI juga meminta Inspektorat Tangsel segera membuka hasil investigasinya ke publik.

"Ini harus jelas dong jangan hanya langsung bicara kesalahannya saja. Harus ada clear ini, maladministrasi yang macam apa biar publik tahu sebab yang membuat itu menjadi yang kita sebut pungli," kata Ubaid.

"Hasil investigasi Inspektorat Tangsel harus dibuka ke publik. Siapa yang terlibat," tambahnya.

3. Tuduhan Rumini benar, SD di Tangsel wajib kembalikan pungli Rp2,2 M

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Kepala Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Uus Kusnadi, memastikan pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Pucung 02 melanggar aturan soal pungutan uang kepada wali murid, seperti yang diungkapkan oleh Rumini, guru honorer yang dipecat setelah mengungkap kasus tersebut.

Kepada IDN Times, Kamis (15/8), Uus mengatakan, Inspektorat telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus yang cukup menggemparkan publik itu.

4. Uang les komputer adalah pungutan yang tak sesuai aturan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Hasil investigasi tersebut di antaranya adalah kebenaran adanya mekanisme yang salah terhadap pungutan yang dinamakan iuran atau les komputer. Sedangkan soal pembelian buku yang diduga ter-cover dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Inspektorat Tangsel pastikan tak ada pelanggaran.

"Kalau Rumini sudah jelas melanggar ketentuan kontrak kerja yah," kata Uus di kantornya, gedung 2 pusat Pemerintahan Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel.

Baca Juga: Rumini Menghilang Usai Tuduhan Pungli Sekolah Terbukti, Kemana?

Berita Terkini Lainnya