TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Iduladha, Puskeswan Tangsel Tetapkan Skema Jual Beli Hewan

Skema ini untuk cegah masuknya PMK

ilustrasi sapi (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Tangerang Selatan, IDN Times - Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan skema alur kedatangan hewan kurban dari berbagai daerah yang akan masuk ke Tangsel.

Hal ini untuk mencegah masuknya hewan yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) lolos terjual ke masyarakat yang ingin menunaikan penyembelihan hewan kurbannya pada lebaran Iduladha.

Baca Juga: 13 Hewan Ternak Kota Tangerang Terinfeksi PMK, 80 Peternakan Diperiksa

1. Puskeswan akan tertibkan administrasi kedatangan hewan

Ilustrasi ternak sapi yang akan dipotong. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)

Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap pemilik lapak hewan kurban di Tangsel, harus memenuhi persyaratan ketika akan mendatangkan hewan kurbannya untuk di jual ke masyarakat.

"Terkait kurban, administrasinya kita tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar harus ada surat keterangan memasukan (SKM) dari kami dan SKHH dari daerah asal," kata Pipit, Kamis (9/6/2022).

2. Puskeswan akan cek ulang kesehatan hewan

Ilustrasi lalu lintas ternak. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Nantinya, bukti persyaratan mendatangkan hewan kurban itu akan diperiksa langsung oleh petugas puskeswan bersama kader peternakan yang ada di 54 wilayah kelurahan di Tangsel.

"Pemeriksaan kesehatan hewan itukan dari daerah asal. Bisa saja di sana sehat, di sini dalam perjalanan sakit. Maka di lapak lapak-lapak kita cek lagi kesehatan dengan 54 kader peternakan yang dilibatkan di 54 kelurahan," ungkap dia.

Baca Juga: Pemkot Ungkap Alasan Sulitnya Bangun TOD di Tangsel

Berita Terkini Lainnya