Jelang Iduladha, Puskeswan Tangsel Tetapkan Skema Jual Beli Hewan
Skema ini untuk cegah masuknya PMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan skema alur kedatangan hewan kurban dari berbagai daerah yang akan masuk ke Tangsel.
Hal ini untuk mencegah masuknya hewan yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) lolos terjual ke masyarakat yang ingin menunaikan penyembelihan hewan kurbannya pada lebaran Iduladha.
Baca Juga: 13 Hewan Ternak Kota Tangerang Terinfeksi PMK, 80 Peternakan Diperiksa
1. Puskeswan akan tertibkan administrasi kedatangan hewan
Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap pemilik lapak hewan kurban di Tangsel, harus memenuhi persyaratan ketika akan mendatangkan hewan kurbannya untuk di jual ke masyarakat.
"Terkait kurban, administrasinya kita tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar harus ada surat keterangan memasukan (SKM) dari kami dan SKHH dari daerah asal," kata Pipit, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga: Pemkot Ungkap Alasan Sulitnya Bangun TOD di Tangsel