TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Manajemen Band Seventen Tak Tahu Kalau Urus Jenazah Gratis

Untuk uru jenazah, manajemen diperas puluhan juta rupia

Foto: Shutterstock.com

Serang, IDN Times - Kasus pungutan liar (pungli) korban tsunami Selat Sunda pada 2018 kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Persidangan kasus pungli pengurusan jenazah pasca-tsunami itu beragendakan memintai keterangan saksi dari manajemen grup band Seventeen.

Baca Juga: Ifan Seventeen & Armada Rilis Lagu, 5 Penggalan Lirik Ini Bikin Mewek

1. Jutaan rupiah diserahkan manajemen band Seventeen untuk proses pemulasaraan

Instagram

Dalam sidang lanjutan kasus pungli dengan tiga tersangka Tb Fathullah, Budiyanto, dan Indra Maulana, yang digelar Selasa (6/8), saksi dari korban grup band Seventeen menuturkan, pihak Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang meminta Rp19,3 juta untuk pengurusan lima jenazah kepada kru, personel, dan keluarga Seventeen.

Pihak manajemen memberikan Rp8,8 juta untuk biaya pengurusan pemulasaraan dan formalin tiga jenazah yakni bassis Seventeen, Muhammad Awal Purbani, manajer Oki Wijaya dan kru, Rukmana Rustam.

2. Beda biaya setiap jenazah berdasarkan kondisinya

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Herman mengatakan, penjelasan pihak RS, perbedaan biaya pengurusan dari lima jenazah tersebut lantaran berdasarkan perbedaan kondisi jenazah.

"Diarahkan ke ruangan, dijelaskan rincian biaya, kita oke tanda tangan lalu saudara Fathullah beri bukti pembayaran dibayar ke beliau cash," katanya.

Baca Juga: 12 Fakta Menarik Seventeen yang Baru Saja Comeback dengan 'HIT' 

Berita Terkini Lainnya