TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Siapkan Tim Teknis untuk Publikasi Hasil Investigasi Kasus Novel

Hasil kinerja TGPF selama enam bulan akan dibuka

(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Jakarta, IDN Times - Jelang rilis investigasi kasus penganiayaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan tim teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pakar dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Rilis tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (16/7). Hasil sementara, TGPF telah memeriksa 73 saksi terkait kasus Novel Baswedan

1. Sebanyak 73 saksi telah diperiksa terkait kasus Novel Baswedan

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menuntaskan kasus Novel.

"Investigasi dilakukan secara terbuka dan telah mengklarifikasi 73 saksi yang ditemukan. Kesimpulan tim seperti rekomendasi, akan ditindaklanjuti oleh Polri," kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/7).

2. Polri akan menindaklanjuti hasil investigasi

(Penyidik senior KPK Novel Baswedan tiba di Bareskrim Mabes Polri tahun 2015) ANTARA

Dalam rilis tersebut, hasil investigasi tim pakar selama enam bulan akan dipaparkan kepada publik. Hasilnya berupa klarifikasi dan wawancara dengan beberapa saksi, kinerja tim, dan rekomendasi dari tim gabungan pakar.

"Termasuk hasil kinerja tim selama enam bulan itu, nanti rekomendasi kepada pihak Polri. Pihak Polri tentunya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ucap Dedi.

Berita Terkini Lainnya