Soal Rumini, Inspektorat Tangsel Serahkan Hasil Investigasi ke Airin
Hasil investigasi hanya boleh diketahui oleh Airin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Inspektorat Kota Tangerang Selatan telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus dugaan pungli yang diungkap oleh Rumini, guru honorer SD Negeri 02 Pondok Pucung yang membuat dirinya dipecat dari sekolah itu.
Sebelumnya pada Selasa (2/7) lalu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi menjelaskan, Inspektorat bekerja selama 14 hari kerja yang keputusannya akan diketahui pada Senin (15/7) ini. Lalu apa hasil investigasi inspektorat Tangsel?
Baca Juga: Demi Rumini, Berbagai Kalangan Galang Dana untuk Belikan Handphone
1. Hasil investigasi hanya akan diserahkan ke Wali Kota Airin
Kepada IDN Times, Uus mengungkapkan bahwa hasil investigasi sudah dikantongi. Hasil tersebut akan diserahkan kepada Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
"Rencana hari ini atau besok saya sampaikan hasilnya ke Wali Kota," kata Uus saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Baca Juga: Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik Tangsel