TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Rumini, Inspektorat Tangsel Serahkan Hasil Investigasi ke Airin

Hasil investigasi hanya boleh diketahui oleh Airin

IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang Selatan, IDN Times - Inspektorat Kota Tangerang Selatan telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus dugaan pungli yang diungkap oleh Rumini, guru honorer SD Negeri 02 Pondok Pucung yang membuat dirinya dipecat dari sekolah itu.

Sebelumnya pada Selasa (2/7) lalu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi menjelaskan, Inspektorat bekerja selama 14 hari kerja yang keputusannya akan diketahui pada Senin (15/7) ini. Lalu apa hasil investigasi inspektorat Tangsel?

Baca Juga: Demi Rumini, Berbagai Kalangan Galang Dana untuk Belikan Handphone

1. Hasil investigasi hanya akan diserahkan ke Wali Kota Airin

IDN Times/Muhamad Iqbal

Kepada IDN Times, Uus mengungkapkan bahwa hasil investigasi sudah dikantongi. Hasil tersebut akan diserahkan kepada Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Rencana hari ini atau besok saya sampaikan hasilnya ke Wali Kota," kata Uus saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

2. Kepala Inspektorat: Saya tidak bisa menyampaikan hasilnya kecuali ke Wali Kota

IDN Times/Muhamad Iqbal

Ditanyai tentang hasil investigasi Inspektorat, Uus mengatakan, hanya akan disampaikan ke Wali Kota. Artinya, publik hanya bisa mengetahui hasil investigasi itu dari Wali Kota langsung.

"Saya tidak bisa menyampaikan hasilnya kecuali ke Wali Kota," kata Uus.

3. Soal dugaan pungutan les komputer, Uus enggan menjawab

dok.IDN Times

Lebih lanjut ketika ditanyai perihal salah satu objek permasalahan kasus pungli tersebut, yaitu tentang bagaimana aturan soal adanya iuran untuk les pelajaran komputer, Uus enggan menjawab.

Baca Juga: Kasus Rumini, Mahasiswa Tuntut Airin Copot Kadindik Tangsel

Berita Terkini Lainnya