Manajemen Band Seventen Tak Tahu Kalau Urus Jenazah Gratis

Untuk uru jenazah, manajemen diperas puluhan juta rupia

Serang, IDN Times - Kasus pungutan liar (pungli) korban tsunami Selat Sunda pada 2018 kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Persidangan kasus pungli pengurusan jenazah pasca-tsunami itu beragendakan memintai keterangan saksi dari manajemen grup band Seventeen.

1. Jutaan rupiah diserahkan manajemen band Seventeen untuk proses pemulasaraan

Manajemen Band Seventen Tak Tahu Kalau Urus Jenazah GratisInstagram

Dalam sidang lanjutan kasus pungli dengan tiga tersangka Tb Fathullah, Budiyanto, dan Indra Maulana, yang digelar Selasa (6/8), saksi dari korban grup band Seventeen menuturkan, pihak Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang meminta Rp19,3 juta untuk pengurusan lima jenazah kepada kru, personel, dan keluarga Seventeen.

Pihak manajemen memberikan Rp8,8 juta untuk biaya pengurusan pemulasaraan dan formalin tiga jenazah yakni bassis Seventeen, Muhammad Awal Purbani, manajer Oki Wijaya dan kru, Rukmana Rustam.

Baca Juga: Ifan Seventeen & Armada Rilis Lagu, 5 Penggalan Lirik Ini Bikin Mewek

2. Beda biaya setiap jenazah berdasarkan kondisinya

Manajemen Band Seventen Tak Tahu Kalau Urus Jenazah GratisIDN Times/Nofika Dian Nugroho

Herman mengatakan, penjelasan pihak RS, perbedaan biaya pengurusan dari lima jenazah tersebut lantaran berdasarkan perbedaan kondisi jenazah.

"Diarahkan ke ruangan, dijelaskan rincian biaya, kita oke tanda tangan lalu saudara Fathullah beri bukti pembayaran dibayar ke beliau cash," katanya.

3. Para terdakwa dijerat UU Tipikor

Manajemen Band Seventen Tak Tahu Kalau Urus Jenazah GratisFoto: Shutterstock.com

Sidang pungli korban tsunami di RSDP Serang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lain.

Atas tindakan seperti itu, ketiga pelaku didakwa telah melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana Pasal 35 ayat 2 UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Tipikor. 

Baca Juga: 12 Fakta Menarik Seventeen yang Baru Saja Comeback dengan 'HIT' 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya