Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tunggu Wali Kota Tangerang, BNPB Siap Bantuan Perbaikan Rumah

Banjir Ciledug Indah, Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Agus Wibowo mengatakan pihaknya masih menunggu masukan dari Pemerintah Kota Tangerang untuk memberikan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang rumahnya rusak akibat banjir.

"Kuncinya ada di daerah untuk menerima bantuan yang diberikan BNPB. Jika tak ada survei dan usulan ke BNPB maka tak bisa diberikan bantuan," kata Agus Wibowo saat dihubungi dari Tangerang, Senin (13/1).

1. Ada 53.931 orang di Tangerang jadi korban banjir

Banjir Ciledug Indah, Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Agus mengatakan BNPB masih menunggu pengajuan permintaan bantuan dari pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak banjir.

Di Kota Tangerang, menurut Agus, banjir pada awal tahun berdampak pada 24.745 keluarga yang terdiri atas 53.931 warga.

"Dari data terakhir tanggal 12 Januari 2020, tak ada lagi warga yang mengungsi, semuanya sudah kembali ke rumah," katanya.

2. Warga yang rumahnya rusak berat akan dapat santunan DTH

Banjir Ciledug Indah, Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Agus menuturkan, pemerintah sudah memutuskan bahwa warga yang rumahnya rusak berat akibat banjir tidak akan ditempatkan di hunian sementara tapi langsung dibangunkan hunian tetap.

Selama menunggu proses pembangunan hunian tetap selesai, warga akan mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per keluarga.

"Bantuan DTH dan dana stimulan pembangunan rumah dikucurkan setelah ada Surat Keputusan Tanggap Darurat yang ditandatangani oleh Bupati atau Wali Kota, pengajuan permohonan bantuan dari Bupati dan para Wali Kota, serta surat keputusan kepala daerah mengenai nama dan alamat warga yang rumahnya rusak serta tingkat kerusakannya," kata Agus.

3. Ini nilai ganti rugi yang disediakan BNPB

Barang-barang korban banjir Ciledug Indah 1. (IDN Times/Fiqih Damarjati)

Agus menjelaskan, BNPB akan meneliti dan memverifikasi dokumen pengajuan permohonan bantuan serta melakukan pengecekan lapangan sebelum mengucurkan bantuan.

Bantuan stimulan untuk perbaikan per unit rumah yang rusak akibat banjir dari pemerintah nilainya Rp50 juta untuk rumah rusak berat, Rp25 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rumah rusak ringan.

Share
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us