1.192 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Mayoritas Asal China

- Mayoritas TKA di Kabupaten Tangerang berasal dari China
- TKA bekerja dengan sistem kontrak, mayoritas hanya selama 1 tahun
- Perizinan TKA dilakukan oleh Kementerian Imigrasi, bukan kewenangan Disnaker Kabupaten Tangerang
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 1.192 tenaga kerja asing (TKA) bekerja di berbagai perusahaan di Kabupaten Tangerang. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengungkap, data tersebut dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025.
Ia menerangkan, ribuan tenaga kerja asing itu masuk ke dalam unit pekerjaan pada berbagai bidang di perusahaan yang ada, mulai dari tenaga ahli manufaktur hingga tenaga pendidik di beberapa sekolah internasional.
"Mayoritas dari mereka yang bekerja di Kabupaten Tangerang itu berasal dari negara China," kata dia pada Jumat (31/10/2025).
1. TKA tersebut bekerja dengan sistem kontrak

Iis mengatakan tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Tangerang ini secara umum statusnya merupakan sebagai pekerja dengan kontrak atau jangka waktu tertentu, di mana mayoritas hanya selama 1 tahun.
"Kalau memang sudah selesai pekerjaannya, ya kembali ke negara asalnya," ujar Iis.
2. Perizinan TKA dilakukan oleh Kementerian Imigrasi

Iis menegaskan, perizinan bagi para pekerja asing merupakan kewenangan Kementerian Keimigrasian, sehingga pihaknya tidak dapat mengatur atau membatasi kebutuhan tenaga kerja asing untuk sektor industri maupun pendidikan di wilayah itu.
"Kalau kami hanya melakukan pembinaan, bukan pengawasan. Untuk pengawasan itu ada tim khusus yang dibentuk oleh Imigrasi," kata Iis.

















