Tangerang, IDN Times - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten mencatat, ada lebih 1.242 kasus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal pada semester pertama tahun 2025.
Ketua BP3MI Banten, Kombes Pol Budi Novijanto, mengatakan meski jumlah tersebut menurun dibandingkan semester pertama di tahun 2024 yang mencapai lebih dari 4 ribu kasus, namun masih perlu adanya pencegahan agar kasus tak kembali terjadi.
"Edukasi juga harus terus digaungkan, terutama dari dan kepada masyarakat usia muda agar tak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi," kata Budi, Selasa (7/10/2025).