7 PMI Ilegal Gagal Berangkat Melalui Bandara Soetta

- 7 PMI ilegal digagalkan keberangkatannya di Bandara Soetta
- Mereka diamankan di Terminal Bandara Soekarno-Hatta dan dibawa ke shelter PMI di Kota Tangerang
- 1.249 WNI diduga akan berangkat menjadi PMI ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta
- Mereka diamankan di Terminal Bandara Soekarno-Hatta
- Mereka dibawa ke shelter PMI di Kota Tangerang
- Sebanyak 1.249 WNI diduga akan berangkat menjadi PMI Ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta
Tangerang, IDN Times - Raut wajah lelah terpancar dari para calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal yang diamankan petugas di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Mereka bertujuh.
Petugas gabungan dari Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menggagalkan kepergian mereka ke luar negeri. Alasannya, ke-7 calon PMI itu terindikasi akan bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.
"Ketujuh orang tersebut terdiri dari 5 laki-laki dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta 2 orang perempuan dengan tujuan Arab Saudi," kata Kepala BP3MI Provinsi Banten, Budi Novijanto, Selasa (5/8/2025).
1. Mereka diamankan di Terminal Bandara Soekarno-Hatta

Langkah mereka pun terhenti saat akan memasuki boarding lounge di Bandara Soekarno-Hatta usai petugas Imigrasi dan kepolisian datang menanyakan sejumlah pertanyaan membingungkan. Sayangnya, mereka tak tahu banyak mengenai keberangkatannya yang memang dikendalikan oleh orang lain tersebut.
Sorot mata kosong berharap keberangkatannya kali ini mengubah nasib pun terpancar dari para PMI ilegal tersebut lantaran impiannya harus gagal karena tak memenuhi dokumen yang sudah diatur oleh aturan perundang-undangan.
"Terhadap WNI terindikasi sebagai CPMI non-prosedural ini kemudian akan dilakukan edukasi sehingga tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, tanpa melalui prosedur," jelasnya.
2. Mereka dibawa ke shelter PMI di Kota Tangerang

Usai dipastikan mereka adalah PMI ilegal, petugas pun lantas membawa mereka untuk tinggal sementara di shelter PMI di Benda, Kota Tangerang, dekat dari Bandara Soekarno-Hatta. Polisi pun tengah memburu siapa pelaku yang mengiming-imingi mereka bekerja di luar negeri, termasuk yang mengatur tiket dan visa.
"Kebanyakan tujuan mereka adalah negara di Asia Tenggara dan Timur Tengah seperti Kamboja dan Arab Saudi," tuturnya.
3. Sebanyak 1.249 WNI diduga akan berangkat menjadi PMI Ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Iman Paski mengungkapkan, sedikitnya 1.249 orang WNI terindikasi CPMI non-prosedural berhasil ditunda keberangkatannya. Angka itu berdasarkan data Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, periode Januari hingga 3 Agustus 2025.
Modus yang digunakan PMI ilegal, antara lain berdalih sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.
“Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa sudah pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi,” ungkap Iman.
Melalui kegiatan ini, ketiga lembaga sepakat untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan angka penempatan PMI non-prosedural.
"Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pencegahan TPPO/TPPM dan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia," pungkasnya.