Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 1.524 calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM) sepanjang Januari hingga September 2025. Upaya tersebut dilakukan melalui serangkaian langkah pencegahan berlapis, mulai dari sosialisasi di desa binaan hingga pengawasan ketat di bandara.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, pencegahan TPPO dimulai sejak tahap paling awal, yakni melalui desa binaan imigrasi.
"Program ini menempatkan petugas imigrasi sebagai penggerak edukasi masyarakat agar memahami bahaya TPPO dan TPPM," ujarnya, Jumat (10/10/2025).