Kota Tangerang, IDN Times - Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang memulangkan satu warga binaan atau narapidana yang dirawat akibat kebakaran ke Lapas Kelas IA Tangerang.
Pengembalian narapidana bernama Joko Susilo Bin Rohim itu dilakukan lantaran yang kondisinya membaik dan bisa menjalani perawatan di Lapas Kelas I Tangerang itu.