Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

10 Persen ASN Pemprov Banten Belum Ngantor Setelah Libur

10 Persen ASN Pemprov Banten Belum Ngantor Setelah Libur
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, masih ada 10 persen aparatur sipil negara (ASN) yang belum masuk kantor usai libur Lebaran. Pada hari pertama kerja, Gubernur Banten menggelar halalbihalal dengan ASN Pemprov Banten hari ini, Selasa (8/4/2025).

"Pegawai 90 persen masuk, karena yang 10 persen itu kita kasih ruang tiap perangkat daerah. Ada yang mudiknya jauh wilayahnya," kata Nana.

1. Hari ini masih diberi kelonggaran karena WFA

Apel pagi ASN Kota Palembang (Dok: Kominfo Palembang)
Apel pagi ASN Kota Palembang (Dok: Kominfo Palembang)

Nana mengatakan, Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatur work from anywhere (WFA) diperbolehkan sampai Rabu, 9 April 2025. Kuota WFA pegawai diperbolehkan hingga 20 persen.

"Dikasih kesempatan untuk yang jauh mudiknya, dan macet. Kalau besok wajib semua (masuk kerja)," katanya.

2. Pegawai yang tetap gak masuk besok, tukin bakal dipotong

ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
ilustrasi ASN Pemprov DKI Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kendati demikian, ia menegaskan tak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang masih nekat tak masuk kerja besok. Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengecek dan melaporkan kehadiran para pegawainya masing-masing.

"Dipotong tukinnya. Sama sanksi teguran kalau gak masuk. Jadi, bertanggung jawab kepala OPD-nya," katanya.

3. Bagi yang non-WFA terlambat masuk kerja hari ini pun tetap kena sanksi

ASN, (Dok. Setda Kota)
ASN, (Dok. Setda Kota)

Tak hanya itu, Pemprov Banten mengenakan sanksi bagi ASN yang tak masuk dalam kategori WFA hari ini datang terlambat ke kantor. Pengawasannya menggunakan sistem absensi kehadiran yang telah diterapkan secara sistem digital oleh pemerintah.

"Kalau mereka absen telat, ada potonganlah. Kan kita sudah sistem digital. Terlambat 1 menit, potong, (status) merah dia," katanya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Kesal Disebut Mokondo, Pria di Serang Bunuh Teman Wanitanya

25 Mei 2026, 21:31 WIBNews