Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan Kementerian Hukum Dan HAM wilayah Banten menggelar penandatanganan secara serentak 104 Akta Pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Tangerang.
Sachrudin mengatakan, Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi pilar penggerak ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan anggota, dan menumbuhkan semangat gotong royong.
Menurut Sachrudin, koperasi adalah wadah yang sangat strategis untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dari bahkan dari lapisan paling bawah, dari tingkat kelurahan.
"Dengan terbentuknya 104 koperasi baru ini, kami berharap roda perekonomian masyarakat semakin berputar, dan kemandirian ekonomi dapat terwujud di setiap kelurahan," kata Sachrudin, Senin (26/5/2025).
