Serang, IDN Times - Sebanyak 115 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang mendapat Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1446 Hijriah. Remisi ini merupakan program langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Kemenimipas).
Sebelumnya, Rutan mengajukan 144 warga binaan yang beragama Islam agar mendapat remisi Lebaran. Tapi sebanyak 29 warga binaan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Serang.