Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
2.238 WNI Nyaris Jadi PMI Ilegal Lewat Bandara Soetta, Selama 2024
Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 2.238 warga negara Indonesia (WNI) tercatat hendak pergi ke luar negeri diduga menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sepanjang tahun 2024. Mereka, mayoritas terjebak menjadi korban perdagangan manusia untuk bekerja tanpa dokumen resmi ke luar negeri. 

"Hingga Agustus 2024, kami sudah menunda keberangkatan 2.238 WNI yang terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural,” ungkap Bismo Surono, Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta pada Jumat (20/9/2024).

Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2023, sebanyak 6.622 WNI yang hendak bekerja secara ilegal ditunda keberangkatannya. 

1. Ini upaya Imigrasi Soetta untuk mencegah PMI ilegal

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Bismo menuturkan, pihaknya pun terus melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi melintasnya calon PMI Ilegal, lewat Bandara Soekarno-Hatta. Salah satu upaya yang ditempuh adalah penerapan teknologi 78 autogate yang tersebar di berbagai terminal internasional bandara untuk memudahkan proses pemeriksaan imigrasi.

"Ada 5 autogate reguler di terminal 2 keberangkatan internasional, ada 5 di terminal 2 kedatangan internasional," ungkapnya.

Kemudian, ada 16 autogate reguler dan 2 autogate disabilitas di terminal 3 keberangkatan, dan ada 52 autogate regular dan 2 autogate disabilitas di terminal 3 kedatangan internasional. Jumlah ini masih akan ditambah lagi nantinya. 

"Pada bulan September ini, rata-rata pengguna autogate telah mencapai 54-57 persen dari jumlah pelintas internasional keseluruhan, termasuk anak-anak mulai usia 6 tahun," jelasnya.

2. Imigrasi Soetta bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Sistem informasi keimigrasian digunakan untuk memantau pola pergerakan pelintas yang mencurigakan, serta memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara terkait.

"Guna memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri," tuturnya.

3. Imigrasi Soetta mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada potensi kedua tindak pidana itu

Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Bismo menuturkan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta --yang melayani hingga 44.402 pelintas internasional setiap harinya-- memiliki peran vital dalam pengawasan perlintasan orang keluar-masuk Indonesia. Dari data yang disampaikan Bismo, jumlah pelintas di tahun 2024 hingga Agustus tercatat mencapai 10.834.232 orang, menjadikannya bandara tersibuk di Indonesia. 

"Berbeda dengan TPI di bandara lain, seperti Ngurah Rai di Bali yang lebih banyak melayani wisatawan, Soekarno-Hatta melayani berbagai macam kebutuhan pelintas, mulai dari perjalanan bisnis, investasi, pendidikan, hingga perhelatan internasional," ungkapnya.

Bismo pun mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas. Serta memastikan setiap langkah untuk bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika merasa akan menjadi korban perdagangan dan penyelundupan orang, seperti tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

"Jika ada yang ingin dilaporkan jangan ragu untuk menghubungi kami melalui WA 0811-833-7004 atau seluruh kanal media sosial Imigrasi Soekarno-Hatta,” ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article