Tangerang, IDN Times - Dua warga binaan permasyarakatan atau narapidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang kepergok petugas menyimpan narkoba di dalam kamar tahanannya. Keduanya yakni JI (26) dan MFI (23) yang merupakan teman satu kamar.
Pejabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap saat pihaknya mendapatkan laporan dari Lapas Pemuda Tangerang yang menemukan adanya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan tembakau sintetis di dalam kamar blok tahanan pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Atas informasi tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan kedua pelaku," kata Arnold, Selasa (3/3/2026).
