Kota Serang, IDN Times - Indonesia sudah mengumumkan kasus pertama infeksi virus corona. Untuk itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (AA) menugaskan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memvalidasi jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), terkhusus yang berasal dari Tiongkok.
Dua OPD itu yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten. Dua OPD ini sudah ditugaskan untuk memvalidasi data TKA ke Imigrasi.
“Besok sudah harus ada laporannya. Jika sudah dapat data dari pihak imigrasi, maka kita bisa dengan mudah melacak keberadaan TKA yang masuk ke Banten,” ujarnya seusai Rapat Pimpinan (Rapim) awal bulan di gedung Bappeda Provinsi Banten, Senin (2/3).
Dia menegaskan, Imigrasi memiliki data warga negara asing paling lengkap.