Tangerang, IDN Times - Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lantaran diduga berupaya berangkat haji secara non-prosedural alias ilegal, Jumat (1/5/2026). Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengungkapkan, hal ini dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) selama musim haji 2026.
"Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827," kata Galih.
