Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

28 Warga Ditipu Agen Travel Bodong di Serang

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
  • Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon ditipu oleh dua pria berkedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh.
  • Dua tersangka RF alias Abah dan LI telah diamankan setelah korban melaporkan penipuan tersebut ke polisi.
  • Tersangka RF mengakui telah menerima biaya umroh hingga Rp452 juta dan mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang menjanjikan umroh gratis namun memungut biaya hingga Rp30 juta.

Serang, IDN Times - Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon, ditipu oleh dua orang pria dengan kedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh. Tercatat ada sekitar 28 orang yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut.

Dua orang ditetapkan tersangka. Pertama berinisial RF alias Abah (47), warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kedua, LI (51), warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

1. Korban telah membayar lunas, tapi tak kunjung berangkat ke Tanah Suci

IDN Times/Khaerul Anwar

Kasus dugaan penipuan berkedok ibadah umroh ini dilaporkan salah seorang korban Achmad Sanusi (44), warga Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ke Mapolsek Cikande, Polres Serang.

Dari laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Cikande mengamankan RF alias Abah, dan LI di lokasi berbeda.

"Kedua tersangka sudah diamankan di lokasi berbeda dan kini masih dalam pemeriksaan di Polsek Cikande," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada Selasa (29/4/2025).

Condro menjelaskan, dalam laporannya, korban mengaku telah membayar sebesar Rp30 juta untuk ibadah kepada RF alias Abah. Namun setelah biaya dilunasi pada Selasa (4/3/2025), korban tidak juga diberangkatkan ke tanah suci. "Mereka malah ditelantarkan di salah satu hotel di Tangerang," katanya.

2. Tersangka RF telah mendapatkan uang Rp452 juta dari para jamaah

IDN Times/Khaerul Anwar

Dari pemeriksaan, tersangka RF mengakui bahwa telah menerima biaya umroh dari para calon jemaah hingga mencapai Rp452 juta. RF nekad menipu karena dijanjikan akan mendapatkan upah Rp1 miliar jika bisa membantu mencairkan dana tersangka LI sebesar Rp15 miliar di Bank Mandiri.

"Tersangka RF mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang bisa memberangkatkan umroh gratis. Namun belakangan para korban dipungut biaya hingga Rp30 juta. Sebagian biaya perjalanan umroh selanjutnya telah diberikan RF kepada tersangka LI," katanya

3. Uang hasil menipu sudah habis dipakai pelaku

IDN Times/Khaerul Anwar

Condro mengatakan, petugas Unit Reskrim Polres Serang telah menelusuri aliran dan mencoba menyita aset pelaku, namun asetnya tidak seberapa dan sebagian dana juga sudah habis digunakan pelaku.

"Beberapa barang bukti yang diamankan, paspor, 8 koper berisi perlengkapan umroh, profil company PT Restu Tiga Ibu, 1 unit motor, komputer, 2 unit AC serta meja, kursi dan 2 brankas," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us