Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Intinya sih...

  • Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon ditipu oleh dua pria berkedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh.
  • Dua tersangka RF alias Abah dan LI telah diamankan setelah korban melaporkan penipuan tersebut ke polisi.
  • Tersangka RF mengakui telah menerima biaya umroh hingga Rp452 juta dan mendirikan perusahaan travel umroh PT Restu Tiga Ibu yang menjanjikan umroh gratis namun memungut biaya hingga Rp30 juta.

Serang, IDN Times - Puluhan warga Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Kota Cilegon, ditipu oleh dua orang pria dengan kedok ibadah umroh melalui jasa travel umroh. Tercatat ada sekitar 28 orang yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut.

Dua orang ditetapkan tersangka. Pertama berinisial RF alias Abah (47), warga Kampung Tegal Panjang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Kedua, LI (51), warga Desa Sukaratu, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di