Serang, IDN Times - Badak bercula satu di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, tewas diburu pemburu liar. Hal itu terungkap dalam dakwaan kasus satwa liar di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan terdakwa Sunendi.
Dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Pandeglang dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-LH/2024/PN Pdl, sidang tersebut digelar perdana dengan agenda dakwaan pada 18 April 2024, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang Dessy Iswandari.