Tangerang Selatan, IDN Times – Tiga remaja perempuan asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji Rp9 juta, tetapi justru menjadi korban eksploitasi seksual di Jawa Timur.
Ketiga korban masing-masing berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18). Mereka kemudian dipulangkan ke Tangsel oleh Tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Jawa Timur pada Kamis (13/8/2026).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangsel, Carsono mengatakan, ketiganya baru mengetahui kondisi sebenarnya setelah berada di lokasi pekerjaan. “Dalam waktu dua hari bekerja, ketiganya berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan,” kata Carsono, Kamis (20/8/2026).
